Sunday, March 30, 2014

Filled Under:

ADAB BERPAKAIAN PADA WANITA


Adab Berpakaian Pada Wanita Muslimah

A.  ADAB BERPAKAIAN

      Do’a Berpakaian dan Membuka Pakaian
      Allahumma innii asaluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahu, wa      

      a’uudzubika min syarrohi wa syarro maa huwa lahu
      ”wahai Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan     

      yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya  

      dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya.” (HR. Ibnu Sunni)

B.   PAKAIAN DAN AURAT BAGI MUSLIM

      “Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain  

       wanita.” (HR. Bukhari Muslim)
       Adalah sebuah kenyataan, bahwa bagi setiap laki-laki, daya tarik seorang   

      wanita ibarat tipu daya yang tidak bisa dianggap enteng. Dalam surat Yusuf

      ayat 28, Zulaikha disebutkan memiliki tipu daya yang besar (inna kaida kunna  

     ‘adzhim). Bandingkan dengan sebutan yang Allah SWT berikan untuk tipu daya  

     syaithan, “… sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An-

     Nisaa’ : 76) Coba bayangkan !!!
     Seorang wanita dapat menjelma menjadi sosok-sosok yang mulia, cerdas, dan  

     terhormat. Dan tentu untuk menjadi sosok yang demikian, tentu Sang Kholiq-

     lah yang paling tahu bagaimana caranya. Dan jilbab adalah sebuah resep   

     sederhana yang dapat mengangkat derajat wanita.

     “ … hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang  

    demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak  

    diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-

    Qhzab : 59)

    Jilbab bukanlah seperangkat asesoris, atau sekedar mode busana yang aturan   

    pakainya dapat diatur sesuai selera si pemakai. Jilbab adalah sebuah simbol  

    penghambaan diri seorang Muslimah terhadap ketentuan Rabb-Nya, sebuah  

    pengakuan bahwa Allah azza wa jalla berhak sepenuhnya mengatur

    kehidupannya. Memiliki niat baik memang tak berarti luput dari godaan  

    syaithan. Karena syaithan begitu lihai melihat celah yang bisa ia susupi untuk  

    menipu manusia. Dengan tipu dayanya, seorang manusia dapat memandang baik  

    sebuah perbuatan yang sebenarnya buruk dimata allah SWT.
    “Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka   

    …” (QS. Al-Anfal : 48)
    Kriteria yang wajib dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh Wanita,   

    karangan Ibrahim Muhammad Al-Jamal adalah :
1.    Menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
      “Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa,   

       maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.  

       Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan  

       hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
2.    Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
3.    Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
4.    Tidak menyerupai pakaian laki-laki“Nabi SAW melaknat laki-laki yang

       memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR.  

       Abu dawud dan Nasa’I)
5.    Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang
6.    Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
7.    Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
       “ Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi  

       pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
      Selain kriteria di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung harus sampai   

      menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat An-Nuur : 31,
      “… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan  

      janganlah menampakkan perhiasannya.

 

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan antum antum berkomentar dengan hati nurani dan tidak mengandung SARA,syukran katsiran.JAZZAKUMULLAH KHAIRAN.

Copyright @ 2013 WANITA.